Polisi Tangkap Penyeru Jihad Lawan Densus 88, Dilepas Kemudian

CNN Indonesia
Senin, 22 Nov 2021 20:11 WIB
Polisi telah memulangkan pria yang diduga menyerukan jihad melawan Densus 88 Antiteror dan tidak memproses hukum.
(Foto: CNN Indonesia/Damar Sinuko)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria berinisial AW yang diduga memprovokasi terkait jihad melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan mengajak orang lain membakar Polres.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan AW ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung di kediamannya pada Jumat (19/11) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Telah mengamankan saudara AW di rumahnya, di mana yang bersangkutan melakukan tindakan provokasi," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku mengonsumsi obat jenis riklona sebanyak empat butir sebelum membuat konten bermuatan provokasi tersebut.

"Dampak dari riklona pengakuan saudara AW yang bersangkutan kehilangan fokus atau kehilangan konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan diri," ucap Ramadhan.

ADVERTISEMENT

Ramadhan menyebut bahwa AW telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Atas pertimbangan bahwa AW masih bisa dilakukan pembinaan, kata Ramadhan, maka yang bersangkutan dipulangkan dan tidak menjalani proses hukum.

"Polri memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk kita bina, sehingga pada malam harinya pada 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan," tutur Ramadhan.

Sebelumnya, beredar konten berisi ajakan jihad yang diduga bermuatan provokatif di media sosial.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan konten itu berupa pesan yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp dan berisikan seruan untuk melakukan aksi jihad. Selain itu, tertulis juga ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Dalam pesan tersebut turut mengajak umat Islam agar membakar polres-polres yang ada di Indonesia. Penyebar pesan menuliskan bahwa Polri sebagai mafia hukum dan sarangnya penjahat berseragam.

Lalu, di akhir pesan, disebutkan tulisan 'Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia, Panglima Laskar Jihad Siliwangi, Panglima Laskar Jihad Ambon 1999-2002'.

(dis/pmg)


[Gambas:Video CNN]
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER