Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Hari YouTube Novel Baswedan Lebih dari 8.500 Subscriber, Suarakan Antikorupsi

image-gnews
Akun YouTube milik Novel Baswedan. Foto: YouTube
Akun YouTube milik Novel Baswedan. Foto: YouTube
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNovel Baswedan menayangkan akun YouTube miliknya 14 Oktober 2021, dan dalam waktu dua hari meraih lebih dari 8.500 subscriber. Mantan penyidik Senior KPK ini termasuk salah seorang dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan KPK dengan alasan tak lulus tes wawasan kebangsaan  (TWK)  sejak 30 September lalu. TWK yang menurut Komisi Ombudsman dan Komnas HAM bermasalah.

“Kalian boleh membutakan mata saya tapi perjuangan memberantas korupsi harus tetap berjalan, karena hukum tidak pernah buta,” katanya dalam opening akun YouTube Novel Baswedan.

“Ide awalnya (membuat akun YouTube) sederhana, isu antikorupsi mesti terus disuarakan. Banyak masalah ketidakadilan, penegakan hukum yang bermasalah dan lainnya,” ujar NB, begitu ia biasa disapa pula. “Juga keinginan saya untuk edukasi masyarakat tentang korupsi, investigasi, dan integritas,” kata dia kepada Tempo.co, 17 Oktober 2021.

Beberapa rekan eks pegawai KPK lainnya, di antara waktu terus konsolidasi juga membangun profesi baru yang tidak pernah mereka pikirkan sebelumnya seperti Tigor Simanjuntak berjualan nasi goreng dan Herbert Nababan berjualan online pakaian anak, juga Andre Nainggolan yang menyalurkan hobi menggambarnya, serta lainnya.

Novel Baswedan memilih membuat akun YouTube. “Kalau dengan channel sendiri bisa lebih fleksibel, nggak monoton, nggak selalu tampak serius. Tapi pesan utama tetap sampai,” katanya.

Kegigihannya melawan korupsi dan mengedukasi generasi muda khsusunya terhadap perang melawan korupsi terus digalakkannya. “Ini juga untuk melawan framing, hoax dan upaya untuk membuat seolah pemberantasan korupsi sedang baik-baik saja,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel mengakui semua itu harus dimulai dari awal sekali. “Tapi saya mesti mulai dari awal, dengan menjawab isu-isu yang memang penting untuk dijawab. Setelah itu membuat edukasi yang mendasar tentang korupsi dan investigasi,” katanya, menjelaskan.

Ia pun telah merancang akun YouTube-nya masuk ke diskusi-diskusi  membahas tentang integritas, pemberantasan korupsi, dan masa depannya di Indonesia. “Termasuk juga bila ada isu-isu penting yang mesti diangkat,” ujarnya.

Apakah akan mengundang narasumber lain? Novel Baswedan menjawab, “Untuk bintang tamunya, bisa kawan-kawan 57, kawan aktivis antikorupsi, mahasiswa, akademisi, tokoh antikorupsi, tokoh yang bisa menjadi teladan integritas, tokoh-tokoh yang sukses dengan kejujuran, keberanian, dan konsistensi,” kata dia, menjelaskan.

Baca: Dulu Alasan Mereka Masuk KPK: Novel Baswedan, Herbert Nababan, Andre Nainggolan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa LHKPN Janggal Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, Bagaimana Progresnya?

1 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa LHKPN Janggal Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy, Bagaimana Progresnya?

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK karena LHKPN-nya diduga janggal


Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Ada yang Tutupi Papan Informasi Penyitaan

4 jam lalu

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Dok. KPK
Rumah Syahrul Yasin Limpo Disita KPK, Ada yang Tutupi Papan Informasi Penyitaan

KPK menemukan adanya pihak yang berupaya merintangi penyidikan dengan menutup papan sita di salah satu rumah milik Syahrul Yasin Limpo


Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung yang Tangani Kasus Korupsi Timah

14 jam lalu

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Toni Tamsil (TT) alias Akhi di Lapas Kelas II A Tua Tunu Kota Pangkalpinang, karena melakukan Obstruction of Justice kasus timah di Bangka. Dok. istimewa
Pengacara Bantah Toni Tamsil Teror Penyidik Kejagung yang Tangani Kasus Korupsi Timah

Johan mengklaim sangkaan Kejagung bahwa Toni Tamsil menebar ranjau paku maupun menghadang penyidik kasus timah tidak benar.


Nurul Ghufron Muluskan Mutasi PNS di Irjen Kementan Dianggap Bertentangan dengan Ketentuan Hukum dan Etika

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Muluskan Mutasi PNS di Irjen Kementan Dianggap Bertentangan dengan Ketentuan Hukum dan Etika

"Layak kiranya Dewas KPK menghukum Nurul Ghufron terhadap apa yang dilakukannya karena jauh dari spirit dan prinsip aparatur di Komisi Antirasuah."


Nurul Ghufron Telepon Kasdi Subagyono untuk Mutasi PNS di Kementan, Albertina Ho: Terbit SK dalam 15 Hari

18 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Telepon Kasdi Subagyono untuk Mutasi PNS di Kementan, Albertina Ho: Terbit SK dalam 15 Hari

Padahal, kata Albertina Ho, PNS Kementan itu sudah mengajukan resign dan sudah didisposisi. Karena telepon Nurul Ghufron, Kementan memproses mutasi.


Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

19 jam lalu

Anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. TEMPO/Subekti.
Komisi Kejaksaan Turun Tangan Awasi Penanganan Dugaan Korupsi Timah

Komisi Kejaksaan ikut menyoroti dugaan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin IUP di PT Timah Tbk.


29 Tahun Ardhito Pramono, Ini Karya dan Cipta Penggemar Frank Sinatra

1 hari lalu

Ardhito Pramono tampil memeriahkan Soundsfest 2022 di Parking Ground Summarecon Mall Bekasi, Sabtu, 5 November 2022. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
29 Tahun Ardhito Pramono, Ini Karya dan Cipta Penggemar Frank Sinatra

Dengan bakat dan dedikasinya, Ardhito Pramono berharap bisa terus berkarya dan memberikan warna baru dalam industri musik Indonesia.


Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo Disebut Sembunyikan Mobil Pajero Sport, Ketahuan KPK

1 hari lalu

KPK menyita satu unit Mitsubishi Pajero berkelir putih yang diduga sengaja disembunyikan di tanah kosong di Kota Makassar oleh orang kepercayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Orang Dekat Syahrul Yasin Limpo Disebut Sembunyikan Mobil Pajero Sport, Ketahuan KPK

KPK terus memburu aset milik eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ada yang diduga sengaja disembunyikan.


Kejaksaan Agung Dalami Laporan BPK soal Indikasi Korupsi PT Indofarma, Kerugian Capai Rp 371,83 Miliar

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kejaksaan Agung Dalami Laporan BPK soal Indikasi Korupsi PT Indofarma, Kerugian Capai Rp 371,83 Miliar

Wakil Ketua BPK berharap Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum


Durian Musang King Jadi Sorotan dalam Kasus SYL, Sebelumnya Pernah Jadi Kode Kasus Suap Yana Mulyana

1 hari lalu

Durian Musang King. Istimewa
Durian Musang King Jadi Sorotan dalam Kasus SYL, Sebelumnya Pernah Jadi Kode Kasus Suap Yana Mulyana

Durian musang king disebut dalam kasus Syahrul Yasin Limpo, sebelumnya jadi kode suap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana.